A. Cara Belajar
Pengertian cara belajar adalah kombinasi dari bagaimana
seorang menyerap, mengatur dan mengolah informasi ( Bobbi De Porter dan Mike
Hernacki,1992:111 ).
Pendapat Rudolf
Pintner dalam M.Ngalim Purwanto, 1990:113, mengemukakan 10 macam cara –
cara belajar yang baik seperti berikut :
1.
Metode keseluruhan kepada bagian
Didalam
mempelajari sesuatu kita harus memulai dahulu dari keseluruhan, kemudian
mendetail kepada bagian – bagiannya.
2.
Metode keseluruhan lawan bagian
Untuk bahan –
bahan yang skopnya tidak terlalu luas untuk tepat digunakan metode keseluruhan,
seperti menghafal syair, membaca buku cerita pendek
3.
Metode campuran antara keseluruhan dan
bagian
Metode ini baik
digunakan untuk bahan – bahan pelajaran yang skopnya sangat luas atau yang
sukar – sukar
4.
Metode Resitasi
Resitasi dalam
hal ini berarti mengulangi atau mengucapkan kembali sesuatu yang telah
dipelajari
5.
Jangka waktu belajar
Dari hasil
eksperimen ternyata jangka waktu produktif menghapal 20-30 menit, jangka waktu
yang lebih dari 30 menit relatif yang kurang produktif
6.
Pembagian waktu belajar
Bahwa belajar
yang terus menerus dalam jangka waktu yang lama tanpa istirahat tidak efisien
dan efektif, oleh karena itu untuk belajar yang produktif diperlukan adanya pembagian
waktu belajar.
7.
Membatasi kelupaan ( counteract
forgetting )
Agar supaya
jangan sampai lekas lupa atau hilang sama sekali apa yang sudah dipelajari,
maka dalam belajar perlu adanya ulangan atau review
8.
Menghapal ( cramming )
Metode ini
berguna terutama jika tujuanya untuk dapat menguasai serta memproduksi kembali
dengan cepat bahan – bahan pelajaran yang luas atau banyak dalam waktu yang
relatif singkat.
9.
Kecepatan belajar dalam hubunganya
dengan ingatan
Didalamnya
terdapat koreksi negatif antara kecepatan memperoleh suatu pengetahuan dengan
daya ingatan terhadap pengetahuan itu.
10. Retroactive
inhibition yaitu :
Berbagai
pengetahuan yang telah kita miliki itu didalam diri kita seolah – olah merupkan
unit – unit yang selalu berkaitan satu sama lain, bahkan sering pula yang satu
mendesak atau menghambat yang lain, untuk menghindari Retroactive inhibition
disarankan agar dalam belajar jangan mencampur aduk, dalam arti beberapa mata
pelajaran dipelajari dalam suatu waktu sekaligus.
B. Belajar dan Prestasi Belajar
1.
Belajar
1.1
Pengertian belajar
Ada beberapa konsep yang berbeda yang disampaikan
para ahli untuk mendefinisikan pengertian belajar. Hal ini bergantung pada
pengetahuan dan disiplin ilmu yang dimiliki para ahli tersebut. Untuk lebih
jelas penulis mencoba menampilkan beberapa pendapat para ahli tentang
pengertian belajar
a.
Dr. Omar Hamalik ( 1983 : 21 )
menyatakan belajar adalah suatu bentuk pertumbuhan dalam diri seseorang yang
dinyatakan dalam cara – cara bertingkah laku yang baru berkat pengalaman dalam latihan.
b.
Crow and Crow dan Hilgard ( dalam
Sukmadinata 1991 : 23 ) menyatakan belajar adalah diperolehnya kebiasaan –
kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru.
c.
Witherington ( dalam Sukmadinata 1991 :
23 ) menyebutkan belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang
manifestasikan sebagai pola – pola respon yang baru berbentuk keterampilan
sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan.
d.
Di Vesta dan Tomson ( dalam Sukmadinata
1991 : 25 ) menyatakan belajar adalah perubahan tingkah laku yang relatif
sebagai hasil dari pengalaman.
Ahli lain yang memberikan definisi tentang belajar adalah
Rusyan dan Daryani ( 1990 : 5 – 6 ) mereka mengemukakan beberapa definisi
sebagai berikut :
1) Belajar adalah
modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman. Pada rumusan ini terkandung
makna bahwa belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan hasil atau
tujuan. Menurut ahli ini belajar bukan harus mengingat melainkan lebih luas
dari pada itu yakni menjalani. Hasil dari belajar bukan penguasaan hasil
latihan melainkan perubahan kelakuan.
2) Belajar suatu
proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan.
Pembahasan ini menitik beratkan pada interksi antara individu atau objek didik
dengan lingkungan.
3) Belajar dalam
arti yng luas adalah perubahan tingkah laku yang dinyatakan dalam bentuk
penguasaan dan penilaian terhadap atau mengenai sikap dan nilai – nilai,
pengetahuan dan kecakapan dasar yang terdapat dalam berbagai aspek kehidupan
atau pengalaman yang terorganisir. Proses perubahan itu maksudnya ialah adanya
interaksi anatara individu dengan suatu sikap, nilai, kebiasaan, pengetahuan
dan keterampilan dalam hubungan dengan dunuanya sehingga memungkinkan individu
itu berubah,sedangkan perubahan yang dimaksud yaitu perubahan yang baik yaitu
dalam bentuk penguasaan, penggunaan maupun penilaian sikap, nilai kebiasaan
pengetahuan maupun kecakapan – kecakapan yang diperoleh yang merupakan
penambahan atau peningkatan suatu prilaku.
Slameto ( 1988
: 2 ) menyatakan belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu
untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan,
sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan
lingkungannya.
Pendapat para
ahli diatas secara tidak langsung menunjukkan keanekaragaman dalam
mendefinisikan pengertian belajar. Namun demikian secara eksplisit maupun
implisit pada akhirnya terdapat kesamaan makna yang jika disimpulkan konsep
belajar selalu menunjukkan kepada suatu proses perubahan prilaku atau pribadi
seseorang berdasarkan praktik atau pengalaman tertentu. Perubahan tersebut
menurut Sukmadinata ( 1991 : 24 ) dapat berkenan dengan penguasaan dan
penambahan pengetahuan, kecakapan, sikap nilai, motivasi, kebiasaan, minat,
apresiasi, dan sebagainya. Sedangakan perubahan yang berdasarkan pengalaman
berkenaan dengan segala bentuk pengalaman atau hal – hal yang pernah dialami.
Pengalaman karena membaca, melihat, mendengar, merasakan, melakukan,
menghayati, membayangkan, merencanakan, melaksanakan, menilai, mencoba,
menganalisis, memecahkan semua yang dialami.
Perubahan
tingkah laku sebagai hasil belajar berbeda dengan perubahan tingkah laku
sebagai akibat pertumbuhan atau perkembangan.perubahan tingkah laku akibat
belajar akan mencirikan adanya kesadaran dari individu yang belajar. M Surya (
1985 : 23 ) mengatakan bahwa suatu proses usaha yang dilakukuan individu untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai
hasil penglaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan
sekitrnya. Lebih rinci lagi M Surya ( 1985 : 24 – 25 ) mengemukakan ciri – ciri
perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar sebagai berikut :
1. Perubahan yang disadari, hal ini menunjukkan bahwa
individu yang belajar akan menyadari terjadinya perubahan itu, atau sekurang –
kurangnya individu merasakan yang telah terjadi suatu perubahan pada dirinya.
Misalnya, individu itu menyadari bahwa pengetahuanya bertambah, kecakapan
bertambah, dan kebiasaanya berubah sedangkan bila perubahan itu karena mabuk
atau dalam keadaan tidak sadar hal ini tidak termasuk kedalam pengertian
belajar karena inividu tersebut tidak menyadari adanya suatu perubahan dalam
dirinya.
2. Perubahan dalam belajar bersifat kontinue dan fungsional,
artinya perubahan yang terjadi dalam individu sebagai hasil belajar akan berlangsung
terus – menerus dan dinamis. Satu perubahan akan terjadi akan menyebabkan
perubahan berikutnya. Misalnya, anak yang belajar menulis akan mengalami
perubahan diri tidak dapat menulis menjadi dapat menulis bahkan bisa menulis
indah.
3. Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif.
Perubahan belajar bersifat positif artinya bahwa perubahan itu senantiasa
bertambah dan bertujuan untuk memperoleh suatu yang lebih baik dari sebelumya,
atau dengan kata lain makin banyak usaha belajar itu dilakukan maka perubahan
yang diperoleh makin baik, sementara perubahan bersifat aktif artinya perubahan
itu tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi dengan usaha yang dilakukan
individu itu sendiri secara aktif. Misalnya perubahan karena kematangan tidak
termasuk perubahan dalam pengertian belajar.
4. Perubahan dalam belajar tidak bersifat temporer dan bukan
karena proses kematangan pertumbuhan atau perkembangan. Artinya,perubahan yang
bersifat sementara atau temporer yang terjadi karena atau hanya beberapa saat
saja seperti kekeringan, bersih, tidak termasuk perubahan dalam arti belajar.
Demikian karena proses kematangan dan perkembangan lebih bersifat karena
dorongan dari dalam. Perubahan dalam belajar karena pengaruh atau dorongan dari
luar dan sengaja.
5. Perubahan dalam belajar bertujuan dan terarah, artinya
perubahan tingkah laku itu terjadi karena ada tujuan yang akan dicapai.
Perubahan tingkah laku yang dikehendaki benar – benar didasari oleh individu
yang ingin mencapainya. Perubahan belajar akan terarah pada perubahan tersebut.
Misalnya individu yang belajar mengetik, sebelumnya sudah menetapkan apa yang
mungkin dicapai dengan belajar mengetik.
1.2. Proses Belajar
Proses belajar yang dikakukan individu adalah sebagian
dari pemenuhan kebutuhan. Dilihat dari cara individu memenuhi kebutuhan belajar
dapat mencakup tiga bentuk. M Surya ( 1985 : 41 ) berpendapat bahwa ada
beberapa cara memenuhi kebutuhan belajar, ( 1 ) dengan rileks yaitu pemenuhan
yang tanpa dipelajari karena caranya sederhana, bersifat otomatis dan ingstingtif,
( 2 ) dengan kebiasaan yaitu individu memenuhi kebutuhannya dengan menggunakan
pola – pola tingkah laku yang sudah dimilikinya dan sudah relatif menetap, ( 3
) adalah dengan perubahan belajar. Cara ini digunakan jika situasi kebutuhan
tidak dapat dipenuhi dengan refleks dan kebiasaan, artinya pola – pola tingkah
laku yang telah ada belum bisa untuk memenuhinya. Usaha individu untuk memenuhi
pola tingkah laku yang baru ini dilakukan dengan kegiatan belajar sehingga hal
ini dapat dikatakan perbuatan belajar karena kebutuhan yang dirasakan oleh
individu.
Cronbach ( V.J. Suparjan dan Uman S. 1986 : 30 )
mengemukakan tujuh elemen yang melandasi terjadinya proses belajar dalam diri
individu yaitu :
1. Goal, perbuatan belajar dimulai karena ada tujuan yang
ingin dicapai, hal ini berarti bahwa proses belajar akan berhasil jika individu
tersebut benar – benar menyadari tujuan yang ingin dicapai secara jelas.
2. Readness artinya proses belajar akan bergantung pada
kesiapan dalam diri individu, baik secara fisik maupun secara fisikis. Kesiapan
dapat diartikan sebagai sejumlah respon atau kemampuan tertentu untuk bertindak
kesiapan ini bergantung pada tingkat kematangan individu. Karena itu
keberhasilan perbuatan belajar individu akan bergantung pada kesiapan individu
yang bersangkutan.
3.
Situation,
adalah situasi yang terdiri dari sejumlah objek, orang ada disekitar individu.
Pengalaman individu pada suatu situasi akan mempengaruhi pengalaman atau respon
individu dalam suatu situasi yang lain. Hal ini berarti bahwa proses belajar
akan berhasil bila benar – benar memperhatikan situasi.
4. Interpretation, adalah suatu proses pengarahan perhatian
terhadap bagian – bagian situasi yang menghubungkan pengalaman – pengalaman
yang lalu dan meramalkan apa yang dapat dilakukan pada situasi tersebut. Kemampuan
individu dalam menginterpretasikan suatu situasi sesuai dengan pengalamannya
akan menentukan keberhasilan dalam belajar.
5. Consequence atau akibat, merupakan akibat setelah
individu melakukan kegiatan. Kegiatan itu mungkin berupa kegagalan atau
keberhasilan, jika berhasil individu akan merasa puas dan akan memikirkan
kegiatan selanjutnya, dan jika gagal individu merasa kecewa.
6.
Response,
berdasarkan seleksi dari tindakan yang akan dilakukan dan dengan pertimbangan
yang tepat untuk menghadapinya. Response diartikan sebagai suatu aksi yang
datang dari dalam diri individu yang mengakubatkan individu melakukan kegiatan.
7. Reacting to thwarting ( reaksi terhadap kegagalan ), cara
ini dilakukan apabila individu mengalami kegagalan. Jika individu mengalami
kegagalan dalam mencaai tujuan biasanya akan menunjukkan ketidakmampuan untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungan.
1.3. Faktor – faktor yang mempengaruhi belajar
Kegiatan belajar merupakan kegiatan yang menyeluruh,
tidak dapat dilepaskan dari faktor dan kondisi yang ada disekitarnya. Berhasil
tidaknya proses belajar dalam arti mencapai tujuan sesuai dengan yang
diharapkan, akan bergantung pada faktor situasi dan kondisi yang
mempengaruhinya. Dengan demikian untuk memperoleh hasil belajar yang sesuai
dengan apa yang diharapkan maka perlu diperhatikan faktor situasi dan kondisi
tertentu.
Faktor – faktor yang mempengaruhi proses dan hasil
belajar itu banyak sekali antara lain : berupa alat pelajaran guru atau
pengajar, interaksi belajar, lingkungan atau dalam diri siswa sendiri (
Suparjan dan Uman S, 1983 : 31 ) sedangkan M Surya ( 1985 : 62 ) mengemukakan
tujuh elemen yang mempengaruhi belajar mengajar,yaitu :
1)
Karakteristik
pelajaran
2)
Karakteristik
guru atau pengajar
3)
Interaksi
pelajaran dengan pengajar
4)
Karakteristik
kelompok
5)
Karakteristik
fasilitas fisik
6)
Subject
matter
7)
Faktor
lingkungan luar
Berdasarkan pendapat para ahli tersebut, secara garis
besar ada dua faktor yang mempengaruhi proses belajar. Faktor pertama terdapat
dalam diri siswa itu sendiri. Faktor kedua terdapat diluar diri siswa. Faktor
yang terdapat dalam diri siswa disebut faktor internal, sedangkan faktor yang
terdapat diluar diri siswa disebut faktor eksternal.
2.
Prestasi
Belajar
2.1 Pengertian Prestasi Belajar
Kata prestasi berasal dari bahasa Belanda prestetie yang
mengandung makna hasil usaha, prestasi dapat diamati karena kita sudah
mengetahui tingkatan dan ruang lingkup program yang telah dipelajari oleh
individu yang bersangkutan. Menurut Poerwadarminta ( 1978 : 768 ) prestasi
adalah hasil yang telah dicapai,dilakukan atau dikerjakan oleh seseorang, untuk
mengetahui sampai sejuhmana perubahan tingkah laku yang terjadi pada individu
sebagai hasil belajar, maka di adakan evaluasi
Prestasi belajar pada dasarnya bisa ditunjukkan oleh
hasil belajar, baik dalam ranah kognitif, efektif maupun psikomotor sebagaimana
diungkapkan oleh Nurdin Abas sebagai berikut : prestasi belajar pada hakekatnya
adalah hasil dari belajar dari individu yang dimanivestasikan kedalam pola
tingkah laku dan perbuatan skill dan pengetahuan serta dapat dilihat dari hasil
belajar itu sendiri ( Abas, 1984:42 )
Masih mengenai prestasi belajar, Handarwi Nawawi
mengemukakan pendapat sebagai berikut : prestasi belajar merupakan tingkat
keberhasilan seseorang dalam mempelajari materi pelajaran di sekolah yang
dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai sejumlah
materi pelajaran ( Nawawi dalam fianti, 1978 : 20 ).
Hasil belajar yang diperoleh akan nampak dengan adanya
perubahan tingkah laku yang terjadi pada individu yang bersangkutan. Sehubungan
dengan hasil belajar ini Surya ( 1985 : 27 ) mengemukakan bahwa manivestasi
perbuatan belajar ditandai dengan adanya pola – pola sambutan baru dalam
tingkah laku individu. Denga kata lain bahwa individu yang sudah mengalami
proses belajar keadaanya akan berbeda dengan sebelum mengalami proses belajar.
Tentang prestasi belajar, M Surya ( 1979 : 174 )
menjelaskan bahwa prestasi belajar adalah keseluruhan kecakapan hasil capai
yang diperoleh melalui proses belajar mengajar disekolah yang dinyatakan dengan
nilai berdasarkan prestasi belajar.
Prestasi belajar
menurut Bloom ( dalam Makmun, 1986 : 146 ) dapat digolongkan ke dalam tiga
bagian atau terkenal dengan istilah taksonomi Bloom yaitu ( 1 ) kognitif, ( 2 )
afektif, ( 3 ) psikomotor.
Berdasarkan para
ahli diatas dapat dikatakan bahwa pretasi belajar akan terlihat berdasarkan
perbedaan prilaku sebelum dan sesudah belajar dilakukan siswa. Hal tersebut
pada umumnya dapat dijadikan tolak ukur berhasil atau tidaknya suatu kegiatan
belajar mengajar.
2.2. Faktor – faktor yang mempengauhi Prestasi Belajar
Prestasi belajar
merupakan hasil yang telah dicapai oleh siswa setelah mengalami proses belajar.
Setiap proses belajar selalu berhubungan dengan unsur lain atau berkaitan
dengan faktor lain yang akan berpengaruh terhadap hasilnya.
Berkenaan dengan
faktor yang mempengaruhi prestasi
belajar, Surya ( 1979 : 36 )
mengemukakan prestasi belajar yang dicapai oleh seorang individu merupakan
hasil interaksi antara berbagai faktor yang mempengaruhi, baik faktor internal
maupun faktor eksternal.
Sejalan dengan
pendapat diatas, Hamali ( 1983 : 36 ) menjelaskan faktor – faktor yang
mempengaruhi prestasi belajar :
a)
Faktor
yang bersumber pada diri sendiri;
b)
Faktor
yang bersumber pada lingkungan sekolah;
c)
Faktor
yang bersumber pada lingkungan kerja;
d)
Faktor
yang bersumber pada lingkungan masyarakat;
Masih berkenaan
dengan faktor yang mempengaruhi prestasi belajar, Natawijaya dalam buku Metode
belajar dan Kesulitan – kesulitan Belajar, menjelaskan secara rinci. Menurut
Natawijaya ( 1980 :16 ), secara umum prestasi belajar dipengaruhi oleh faktor
internal, yaitu faktor dari dalam diri siswa, dan faktor eksternal yaitu faktor
yang berasal dari luar diri siswa.
Faktor internal
terbagi dalam beberapa bagian sebagai berikut:
1.
Faktor
jasmaniah, baik yang bersifat bawaan maupun yang diperoleh, yang termasuk
kedalam faktor ini misalnya : penglihatan, pendengaran, struktur tubuh.
2.
Faktor
psikologis, baik yang bersifat bawaan maupun yang diperoleh, yang terdiri atas
:
a)
Faktor
intelektual yang terdiri atas :
1.
Faktor
potensial yaitu kecerdasan dan bakat
2.
Faktor
kecakapan nyata yaitu prestasi yang telah dimiliki
b)
Faktor
kematang fisik maupun psikis
Faktor internal digolongkan menjadi beberapa
faktor yaitu :
1.
Faktor
sosial yang terdiri atas :
a)
Lingkungan
keluarga;
b)
Lingkungan
sekolah;
c)
Lingkungan
masyarakat;
d)
Lingkungan
kelompok;
2.
Faktor
seperti adat istiadat, ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian.
3.
Faktor
lingkungan fisik seperti fasilitas rumah, fasiltas belajar dan iklim.
4.
Faktor
lingkungan spiritual dan keagamaan
Faktor – faktor
tersebut diatas saling berinteraksi secara langsung maupun tidak langsung dalam
mencapai prestasi belajar.
Hal senada juga
diungkapkan oleh Sukmadinata (1991 : 32 ) yang menyatakan usaha dan
keberhasilan belajar dipengaruhi oeh banyak faktor yang dapat bersumber pada
dirinya atau diluar dirinya seperti
lingkungan.
Nana Sujana dalam
Tabrani Rusyana ( 1990 : 21 ) menyebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi
proses belajar. Hasil belajar yang dicapai dipengaruhi oleh dua faktor utama
yaitu faktor dari dalam diri sendiri dan faktor yang datang dari luar atau
faktor lingkungan. Faktor yang datang dari dalam diri terutama kemampuan yang
dimiliki, faktor kemempuan besar sekali pengaruhnnya terhadap kesuksesan belajar
yang dicapai. Hasil belajar disekolah 70 % dipengaruhi oleh kemampuan siswa dan
30 % dipengaruhi oleh faktor dari luar, yakni faktor lingkungan. Disamping
faktor kemmempuan yang dimiliki oleh siswa terdapat juga faktor yang mendukung
terhadap kesuksesan belajar, terutama hal yang dimiliki oleh siswa sebagai
potensi yang sangat besar terhadap keberhasilan belajar yaitu :
a)
motivasi
belajar
b)
minat
dan perhatian
c)
sikap
dan kebiasaan belajar
d)
ketekunan
e)
sosial
ekonomi
f)
faktor fisik
g)
faktor
psikis
Faktor lingkungan
yang mempengaruhi keberhasilan belajar :
a)
sistem
pengajaran
b)
cara
belajar
c)
sumber
– sumber belajar
d)
keluarga
e)
media
dan teknologi
Bertolak dari
berbagai pendapat para ahli maka kesimpulan yang dapat ditarik dari penjelasan
diatas adalah bahwa prestasi belajar siswa pada dasarnya dipengaruhi oleh
faktor internal yaitu yang datang dari dalam diri siswa dan faktor eksternal
yaitu faktor yang datang dari luar diri siswa atau faktor lingkungan.
Pembahasan kedua faktor itu akan penulis uraikan pada pembahasan dibawah ini.
2.3.
Faktor
Intenal
Faktor internal
yang mempengaruhi prestasi belajar ialah kondisi psikologis dan fsiologis
individu. Kondisi psikologis yang mempengaruhi prestasi belajar menurut Abin
Syamsudin ada delapan faktor yaitu ( 1 ) kapasitas dasar ( intelegensi ) ( 2 )
bakat khusus ( 3 ) motivasi ( 4 ) minat ( 5 ) kematangn ( 6 ) kesiapan ( 7 )
sikap dan ( 8 ) kebiasaan. ( Syamsudin 1984 : 76 ), sedangkan yang termasuk
kondisi fsikologis adalah kesehtan dan kemampuan alat – alat indra yang
dimiliki oleh setiap individu.
Penjelasan dari
faktor psikologis akan dibahas satu – persatu dibawah ini :
1.
Intelegensi
Intelegensi (
kemempuan dasar ) mempunyai pengaruh yang besar terhadap prestasi belajar.
Dalam situasi yang normal siswa yang berintelegensi tinggi akan lebih berhasil
dari pada siswa yang berintelegensi rendah, namun demikian tidak berarti setiap
siswa yang mempunyi indeks intelegesi tinggi dijamin akan berhasil dalam
studinya, sebab masih banyak faktor lain yang turut mempengaruhi tinggi
rendahnya prestasi belajar.
2.
Bakat
khusus
Bakat khusus
mempunyai yang cukup besar terhadap prestasi belajar seseorang, terlebih –
lebih jika diperkuat oleh intensitas latihan dan belajar yang tinggi. Hal ini
pernah di kemukakan oleh Harry, Bakat merupakan potensi seseorang untuk lebih
berhasil dalam suatu bidang pekerjaan. Bakat dapat menjadi suatu kecakapan
melalui latihan dan belajar ( Harry, 1985 : 8 ).
3.
Motivasi
Motivasi berkaitan
erat dengan pencapaian suatu tujuan. Motivasi merupakan sesuatu yang mendorong
seseorang untuk bertindak melakukan sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu.
Pernyatan senada juga diungkapkan oleh Sartain “ motif adalah suatu pernyataan
yang kompleks didalam suatu organisme yang mengarahkan tingkah laku perbuatan
kesuatu tujuan “ ( Sartain dalam Purwanto, 1985 : 65 ) oleh karena itu
sesungguhnya yang paling penting dalam proses belajar mengajar adalah bagaimana
upaya menumbuhkembangkan motivasi seseorang sehingga perilakunya mencapai
tujuan yang jelas.
4.
Minat
Minat mempunyai
pengaruh yang besar terhadap prestai belajar seseorang. Sesuatu budang
pekerjaan atau keadaan yang sesuai dengan minat individu akan lebih mudah untuk
disimpan dalam daya ingatnya sebagaimana yang diungkapkan oleh Higart, minat
sebagai kecenderungan yang tetap untuk mempertahankn dan mengenang beberapa
kegiatan. ( Hilgart dalam Salmeto 1988 : 58 ).
5.
Kematangan
Kematangan merupkan
suatu keadaan, tingkat, atau fase dalam pertumbuhan seseorang untuk berlaku
sesuai dengan perkembangannya. Kematangan dapat jug dikatakan sebagai kesiapan
seseorang untuk merespon stimulus yang datang. Kematangan seseorang mempunyai
pengaruh yang besar terhadap tinggi rendahnya prestasi belajar, karena belajar
akan lebih berhasil jika anak sudah siap atau matang ( Slameto, 1988 : 60 ).
6.
Kesiapan
Faktor kesiapan
perlu mendapat perhatian dalam proses belajar mengajar karena seseorang akan
berhaasil dengan baik dalam belajarnya apabila telah mempunyai kesiapan, yaitu
kesiapan untuk mereaksi semua stimulus yang datang, seperti yang dikatakan oleh
Draver, “ Kesiapan adalah kesediaan untuk memberi respon atau mereaksi “ (
Draver dalam Slameto, 1988 : 61 )
7.
Sikap
Sikap beljar
seseorang akan turut menentukan interaksi belajar yang dilakukanya. Sikap
belajar positif akan mendorong intensitas belajar menjadi lebih efektif
sehingga sikap belajar siswa harus diantisipasi dengan baik oleh guru agar
pelajaran tercapai dengan baik.
8.
Kebiasaan
Kebiasaan mempunyai
pengaruh yang sangat besar terhadap prestasi belajar. Kebiasaan mempunyai
kecenderungan akan menguasai perilaku seseorang dalam setiap kegiatan,
begitupun dalam belajar. Apabila belajar telah menjadi kebiasaan maka dengan
sendirinya akan memberikan pengaruh yang positif terhadap prestasi belajar
seseorang.
2.4. Faktor Eksternal
Faktor eksternal
adalah faktor yang berasal dari luar diri individu. Faktor eksternal yang
mempengaruhi prestsi belajar seseorang meliputi masukan instrumental dan
masukan lingkungan.
1)
Memasukan
Instrumental
Masukan
instrumental adalah kelengkapan saran yang dibutuhkan untuk kelangsungan proses
belajar mengajar.
Faktor instrumental
terdiri atas ( a ) fasilitas belajar, ( b ) guru, ( c ) sistem penilaian dan (
d ) kurikulum. Diantara empat faktor masukan instrumental tersebut, gurulah
yang menjadi figur sentral dalam menentukan prestasi belajar peserta didik.
2)
Masukan
Lingkungan
Masukan lingkungan
terdiri atas dua faktor, yaitu faktor lingkungn alami antara lain keadaan
cuaca, udara dan lain sebagainya. Lingkungan alami yang berpengaruh terhadap
prestasi belajar yaitu pelaksanaan waktu belajar. Kegiatan belajar mengajar
yang dilaksanakan pada pagi hari akan lebih efektif dari pada belajar yang
dilaksakan pada siang hari.
Dengan demikian
pula dengan faktor lingkungan sosial sangat berpengaruh terhadap prestasi
belajar seseorang. Suasana yang sepi, lenggang, tenang, jauh dari pusat
keramaian akan bemberi ketenangan belajar sehingga secara tidak langsung dapat
meningkatkan prestasi belajar. Begitupun dengan lingkungan sosial yang lainnya,
seperti lingkungan yang terbiasa belajar akan memberikan pengaruh yang besar
terhadap kebiasaan belajar seseorang.
2.5. Mengidentifikasikan Prestasi Belajar
Menurut Nurgiantoro
( 1988 : 5 ) untuk mengetahui tingkat keberhasilan pencapaian tujuan diperlukan
suatu alat penilaian. Penilaian yang dimaksud diartikan sebagai suatu proses
untuk mengukur kadar pencapaian tujuan belajar.
Nurgiantoro lebih
lanjut menjelaskan bahwa untuk dapat memberikan penilaian secara tepat (
misalnya tentang kemampuan siswa ) diperlukan data – data tentang kemampuan
siswa dengan menggunakan penilaian yang berupa pengukuran keberhasilan belajar.
Prestasi belajar
siswa yang merupakan hasil pengukuran yang menggunakan standar tertentu
dimanifestasikan dalam bentuk nilai. Menurut buku petunjuk pelaksanaan
penilaian kurikulum SMU 1994 ( 1994 : 8 ) ada dua cara pemberian nilai siswa
yaitu :
1)
Cara
kuantitatif, yaitu penyajian hasil penilaian dengan menggunakan angka,
berpegang dengan rentang angka 1 ( satu ) sampai dengan 10 ( sepuluh ).
2)
Cara
kualitatif, yaitu penyajian hasil penilaian, dengan menggunakan bentuk
pernyatan variabel, misalnya baik sekali, baik, sedang, kurang, kurang sekali.
Cara yang sering
digunakan dalam kegiatan penilaian dalam raport adalah cara kuantitatif, yang
dalam penyajian dalam buku raport pendidikan ( raport ) menggunakan bilangan
bulat.
Berdasarkan
penjelasan diatas maka anggapan dasar yang mendasari penelitian ini adalah
bahwa prestasi belajar siswa dikelas dipengaruhi oleh faktor motivasi
eksternal.
Berbagai penelitian
menunjukkan bahwa motivasi dengan keberhasilan belajar memiliki kolerasi yang
signifikan ( Suriamiharja, 1993 : 8 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar